Lompat ke isi utama

Pengumuman

SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, membuka kesempatan kepada pegawai non ASN Strata 2 (S-2)/Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III)/SLTA/SMA Sederajat/SLTP/SMP Sederajat di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.