Siap Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Palangka Raya Akan Melaksanakan Patroli Pengawasan

Administrator | Senin, 27 Februari 2023 - 16:53:02 WIB
Siap Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Palangka Raya Akan Melaksanakan Patroli Pengawasan

PALANGKA RAYA - Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilu tahun 2024, Bawaslu Kota Palangka Raya menggelar apel patroli pengawasan kawal hak pilih di Halaman Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya, Senin (27/02/2023).

Apel patroli dimulai pukul 08.00 WIB diikuti oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD Se-Kota Palangka Raya sebagai peserta apel.

Bertindak sebagai pemimpin apel, Ketua Bawaslu Kota Palangka raya Endrawati, S.H., M.H. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa apel siaga ini dilaksanakan sesuai Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

“Bawaslu RI menginstruksikan kepada Jajaran Bawaslu Provinsi/Kabupaten/ Kota untuk melakukan kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024,” ungkapnya.

“Saya berharap kepada semua pengawas pemilu di wilayah Kota Palangka Raya untuk mengawal semua tahapan pemilu 2024, khususnya pada tahapan coklit yang sedang berjalan ini. Pencegahan dengan cara memastikan prosedur coklit dilakukan dengan benar dan sesuai aturan, memastikan ketepatan dan akurasi proses coklit, agar pada pemilu 2024 nanti tidak terjadi kecurangan terkait data pemilih,” harapnya.

Kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih dilaksanakan mulai hari Senin, tanggal 27 Februari 2023 di masing-masing kantor Bawaslu Provinsi/Kabupaten/ Kota, dilakukan minimal dua kali di setiap pekannya hingga 14 Februari 2024 dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan. Diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu melakukan tugas pengawasan dengan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran dan mengawal hak pilih warga negara khususnya di wilayah Kota Palangka Raya. (humas)