AKUNTABILITAS KINERJA, BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA SAMPAIKAN LAPORAN AKHIR PENGAWASAN KE BAWASLU KALTENG
|
Palangka Raya -------- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya menyerahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, sebagai bagian dari penuntasan rangkaian tugas pengawasan pemilu, khususnya pada masa non-tahapan pemilu selama tahun 2025.
Laporan akhir ini memuat hasil pelaksanaan kegiatan pencegahan pelanggaran dan pengawasan yang difokuskan pada kegiatan non-tahapan pemilu, salah satunya melalui pengawasan dan pencegahan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain itu, laporan juga mencakup penguatan pengawasan partisipatif masyarakat serta koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dan lembaga terkait. Seluruh capaian tersebut disusun secara sistematis sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun.
Penyerahan laporan ini merupakan wujud komitmen Bawaslu Kota Palangka Raya dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi kelembagaan. Melalui laporan tersebut, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi bagi Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengawasan pemilu, khususnya pada masa non-tahapan pemilu, di masa mendatang.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#