Lompat ke isi utama

Berita

DUKUNG PENGAWASAN PEMILU BERKUALITAS, BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA IKUTI KOORDINASI VIRTUAL SE-KALTENG

DUKUNG PENGAWASAN PEMILU BERKUALITAS, BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA IKUTI KOORDINASI VIRTUAL SE-KALTENG

Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah mengundang seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, termasuk Bawaslu Kota Palangka Raya, untuk mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Komponen Pengelolaan Standar Layanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas pengisian Alat Kerja Pendataan Standar Layanan Publik, sekaligus merujuk pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan Badan Pengawasan Pemilihan Umum. Melalui forum koordinasi ini, Bawaslu Kalimantan Tengah bermaksud memastikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kota Palangka Raya, memiliki pemahaman dan langkah yang seragam dalam menerapkan standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik Bawaslu di seluruh Kalimantan Tengah, sekaligus menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilihan umum yang transparan dan akuntabel.

2

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#

Humas Bawaslu Kota Palangka Raya