Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palangka Raya Aktifkan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan

Bawaslu Kota Palangka Raya Aktifkan Panwaslu  Kecamatan dan Pengawas Kelurahan

PALANGKARAYA – Dalam rangka dimulainya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 5 tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2019, tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020, tentang Pengaktifan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Menindaklajuti hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya melaksanakan verifikasi terhadap kesiapan perangkat Panwaslu Kecamatan yang akan diaktifkan. Sabtu (13/6) malam, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan verifikasi tersebut melalui aplikasi zoom meeting. Selanjutnya hal tersebut, dituangkan dalam Berita Acara rapat Pleno Bawaslu Kota Palangka Raya Nomor: 010/BA/BAWASLU.KT-14/KP.04.00/VI/2020.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, SH., MH, menginformasikan bahwa setelah terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI tersebut, maka Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa akan kembali aktif per 14 Juni 2020.

“Pilkada tahun ini memang berbeda dengan Pilkada sebelum – sebelumnya. Sebab itu, kami mengimbau kepada semua jajaran pengawas dari tingkat kecamatan hingga kelurahan yang kini sudah aktif, sejatinya selalu mentaati protocol kesehatan pencegahan Covid-19. Tantangan pengawas dalam Pilkada tahun ini cukup berat jangan sampai ada cluster baru yang berasal dari jajaran penyelenggara,” jelas Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, SH, MH.

Pihaknya juga mewanti-wanti tetap menjaga marwah lembaga dengan tetap menjaga integritas untuk mewujudkan Pilkada berkualitas. “Karena Pilkada berkualitas bersumber dari penyelenggara yang berintegritas,” tutupnya. (*/nae/end).