BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA DAN KWARCAB GERAKAN PRAMUKA PALANGKA RAYA RESMI TEKEN MOU PENGEMBANGAN PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Palangka Raya ----- Bawaslu Kota Palangka Raya secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Palangka Raya terkait Pengembangan Program Pengawasan Partisipatif dan Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pendidikan kepemiluan sekaligus mendorong peran aktif generasi muda, khususnya anggota Pramuka, dalam pengawasan demokrasi di tingkat lokal.
MoU tersebut memuat sejumlah ruang lingkup kolaborasi, di antaranya pengembangan program pengawasan partisipatif melalui kegiatan kepramukaan, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kota Palangka Raya, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi anggota Pramuka terkait tugas-tugas pengawasan pemilu. Selain itu, kesepahaman ini juga meliputi dukungan terhadap kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam konteks penguatan demokrasi dan partisipasi publik.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan Kwarcab Gerakan Pramuka Palangka Raya berharap terwujudnya kader muda yang peduli, kritis, dan berkompeten dalam mengawal proses demokrasi. Kolaborasi ini diharapkan menjadi wadah pembinaan berkelanjutan, sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara kedua pihak dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif di Kota Palangka Raya.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#