BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA GELAR RDK BAHAS INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) TAHUN 2026
|
Palangka Raya – Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026, berpedoman pada Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Benny Setia, S.E., M.M., M.S.M., yang memberikan arahan serta penguatan terkait penyusunan dan implementasi Indikator Kinerja Utama sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan Bawaslu.
Agenda rapat meliputi: Pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Kota Palangka Raya Tahun 2026. Hal-hal lain yang dianggap perlu dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menyusun dan melaksanakan IKU secara terukur, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan Bawaslu Republik Indonesia, sehingga mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#