BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA HADIRI SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN
|
Palangka Raya ------ Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya Eko Wahyu Sulistiobudi, S.E. menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyampaian informasi terkait pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Palangka Raya pada Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada partai politik mengenai pentingnya pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan secara berkelanjutan melalui Sipol, sebagai bagian dari upaya menjaga validitas dan akurasi data partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain Bawaslu Kota Palangka Raya, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan partai politik tingkat Kota Palangka Raya serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Palangka Raya menyampaikan teknis dan mekanisme pemutakhiran data partai politik melalui Sipol, termasuk kewajiban partai politik untuk secara berkala melakukan pembaruan data guna memastikan kesesuaian dengan kondisi faktual di lapangan. Data yang dimutakhirkan ialah data Kepengurusan, Data Partai, Data Kantor, dan Data Keanggotaan.
Selain itu Bawaslu Kota Palangka Raya mendapatkan hak akses untuk mengakses Aplikasi SIPOL, meskipun hak akses yang didapatkan Bawaslu Kota Palangka Raya sangat terbatas. Hal ini mengakibatkan tidak maksimalnya pengawasan atas pemutkahiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#