BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA IKUTI RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN STANDAR LAYANAN PUBLIK PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU
|
Palangka Raya - Bawaslu Kota Palangka Raya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Layanan Publik Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, (18/05/2026) melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas layanan publik dalam penanganan pelanggaran pemilu di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Melalui rapat koordinasi ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait standar layanan, mekanisme penanganan pelanggaran, serta penguatan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#