Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA IKUTI RAPAT PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA HIBAH PILKADA 2024

Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (2/9/2026)

Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (2/9/2026)

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya mengikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia guna memastikan akuntabilitas serta tertib administrasi keuangan pascapenyelenggaraan Pilkada.

Rapat nasional tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dari seluruh wilayah Indonesia. Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya berpartisipasi langsung dalam rapat daring ini melalui akun Zoom pribadi, sementara staf keuangan Bawaslu Kota Palangka Raya menyimak dan mengikuti jalannya arahan secara kolektif dari kantor Bawaslu Kota Palangka Raya.

2

Melalui pembinaan ini, Bawaslu RI memberikan petunjuk teknis serta evaluasi menyeluruh terkait tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban belanja dana hibah. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan potensi penyimpangan serta menjamin seluruh pengelolaan anggaran hibah Pilkada di tingkat daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#

Humas Bawaslu Kota Palangka Raya