BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA KAWAL LANGSUNG PENCOCOKAN DATA PEMILIH KPU
|
Palangka Raya, Kamis, 10 September 2026 — Bawaslu Kota Palangka Raya melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) bersama staf pencegahan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan Terbatas Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Palangka Raya. Kegiatan pengawasan dilakukan di wilayah kota Palangkaraya yaitu Kelurahan Pahandut dan juga Kelurahan Sabaru
Kegiatan pengawasan ini secara khusus mencermati data pemilih yang berada di luar negeri, sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu Kota Palangka Raya terus memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih terlaksana secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#
Humas Bawaslu Kota Palangka Raya