BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA LAKSANAKAN UJI PETIK DATA PEMILIH UNTUK MENJAGA AKURASI DPT
|
Palangka Raya - Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan uji petik ke lapangan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pengecekan langsung kepada keluarga almarhum/almarhumah guna memastikan kebenaran data warga yang tercatat telah meninggal dunia.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Palangka Raya memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Verifikasi langsung kepada pihak keluarga menjadi langkah penting untuk memperoleh informasi yang valid terkait status kependudukan warga.
Langkah pengawasan ini bertujuan agar warga yang telah meninggal dunia tidak lagi tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga dapat mencegah potensi penyalahgunaan data pemilih oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bawaslu Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengawal kualitas data pemilih demi terwujudnya pemilu yang berintegritas, transparan, dan demokratis. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat juga menjadi faktor penting dalam menjaga validitas data pemilih di Kota Palangka Raya.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#