BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA LAKUKAN UJI PETIK DAN SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
|
Palangka Raya ------ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu Kota Palangka Raya secara khusus melakukan pengecekan terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia. Petugas turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama masyarakat setempat. Apabila terbukti pemilih yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka data tersebut direkomendasikan untuk dihapus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih.
Selain melakukan uji petik, Bawaslu Kota Palangka Raya juga memanfaatkan kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Masyarakat diimbau agar aktif melaporkan perubahan data kependudukan, seperti kematian, pindah domisili, atau perubahan status lainnya, guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#