Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA LAKUKAN UJI PETIK PDPB DI DUA KELURAHAN

Kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di salah satu rumah warga, Rabu (17/12)

Kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di salah satu rumah warga, Rabu (17/12)

Palangka Raya ------ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, serta Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, sebagai bentuk pengawasan terhadap akurasi data pemilih.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Palangka Raya memfokuskan uji petik pada data pemilih yang tercatat telah meninggal dunia. Petugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan dengan berkoordinasi bersama perangkat kelurahan dan masyarakat setempat untuk memastikan bahwa data pemilih yang bersangkutan benar-benar telah meninggal dunia, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Hasil dari uji petik ini selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya. Bawaslu memastikan agar data pemilih yang telah meninggal dunia tersebut dapat segera dihapus dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), guna menjaga validitas dan akurasi data pemilih serta mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

2
3

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#