Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA UNDANG PMKRI DAN KMHDI DALAM KONSOLIDASI DEMOKRASI

Konsolidasi Demokrasi antara Bawaslu Kota Palangka Raya bersama PMKRI dan KMHDI, Rabu (22/04/2026)

Konsolidasi Demokrasi antara Bawaslu Kota Palangka Raya bersama PMKRI dan KMHDI, Rabu (22/04/2026)

Palangka Raya - Bawaslu Kota Palangka Raya mengundang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dalam rangka konsolidasi demokrasi, Rabu, 22 April 2022. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi mahasiswa. Tujuannya untuk membangun komunikasi terbuka terkait isu-isu demokrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menggali berbagai aspirasi dari mahasiswa terkait dinamika politik di masyarakat. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah praktik politik uang yang masih terjadi. Mahasiswa juga menyampaikan pandangan serta masukan dalam upaya pencegahan pelanggaran tersebut.

PMKRI dan KMHDI menegaskan bahwa penanganan politik uang memerlukan upaya yang krusial dan berkelanjutan. Mereka mendesak Bawaslu untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta demokrasi yang lebih bersih, jujur, dan adil.

2

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#