BAWASLU MELAKUKAN PENGAWASAN PEMBUKAAN KOTAK SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2020
|
Palangka Raya – Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, SH.MH bersama Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya Eko Wahyudi, S.Pd.AH. dan Iskandar Arief, SH. menghadiri undangan pembukaan Kotak Suara oleh KPU Kota di Gudang KPU Kota Palangka Raya, Jum’at (19/03/2021).
Anggota KPU Kota Palangka Raya Trasmianto mengatakan, pembukaan Kotak Suara ini sudah dibahas sejak lama. Tujuan pembukaan kotak suara ini untuk pengambilan dokumen data pemilih C.DaftarHadir DPT, C.DaftarHadirDPTb, C.DaftarHadirDPPh.
Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya Eko Wahyudi, S.Pd.AH (Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal) mengatakan, Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan ini walaupun tidak masuk dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020. Hal ini karena sudah menjadi Tupoksi Bawaslu Kota Palangka Raya yang berkaitan dengan Pemilu dan/atau Pilkada.