BAWASLU PALANGKA RAYA GANDENG SKHN 1 PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF DAN PEMILU INKLUSIF
|
Palangka Raya ----- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Khusus Negeri (SKHN) 1 Kota Palangka Raya, Kamis (30/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut juga menegaskan komitmen menghadirkan demokrasi yang inklusif tanpa diskriminasi.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepemiluan kepada para murid berkebutuhan khusus di SKHN 1 Kota Palangka Raya. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan semakin memahami nilai-nilai kepemiluan yang adil, setara, dan inklusif.
Bawaslu Kota Palangka Raya menilai kolaborasi dengan lembaga pendidikan menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya pengawasan partisipatif sejak dini. Keterlibatan penyandang disabilitas dalam pendidikan politik merupakan wujud nyata pemenuhan hak politik yang setara bagi seluruh warga negara. Dengan semangat inklusivitas, Bawaslu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu terus meningkat.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#