Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PALANGKA RAYA HADIRI UNDANGAN KPU UNTUK SINKRONISASI DATA UJI PETIK PDPB

Bawaslu Palangka Raya Hadiri Undangan KPU Untuk Sinkronisasi Data Uji Petik PDPB, Kamis (04/12/2025)

Bawaslu Palangka Raya Hadiri Undangan KPU Untuk Sinkronisasi Data Uji Petik PDPB, Kamis (04/12/2025)

Palangka Raya ------ Bawaslu Kota Palangka Raya menghadiri undangan KPU Kota Palangka Raya dalam rangka sinkronisasi Data Uji Petik sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pertemuan yang digelar pada Kamis, 4 Desember 2025 ini menjadi ruang koordinasi penting untuk memastikan kesiapan pelaksanaan uji petik yang akan dilakukan oleh Bawaslu.

Pada pertemuan tersebut, KPU Kota Palangka Raya memberikan akses lihat data kepada Bawaslu sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap proses pengawasan. Akses data ini diperlukan agar Bawaslu dapat melakukan pencermatan awal sebelum turun ke lapangan dalam kegiatan uji petik, sehingga hasil pengawasan dapat lebih akurat dan sesuai ketentuan.

Koordinasi ini juga dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Dengan adanya sinkronisasi antara kedua lembaga penyelenggara pemilu ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akuntabel, valid, dan berkualitas menjelang tahapan pemilu berikutnya.

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#