Lompat ke isi utama

Berita

Cegah COVID 19, Kantor Bawaslu Kota Disemprot Disinfektan

Cegah COVID 19, Kantor Bawaslu Kota Disemprot Disinfektan

PALANGKARAYA – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, Satgas Gugus Covid 19 Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Tengah, melaksanakan penyemprotan di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya, Kamis pagi, (26/3) siang. 

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, SH., MH menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Gugus Covid 19 BPAKD Propinsi Kalimantan Tengah. “Semoga kegiatan penyemprotan disinfektan ini mampu mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya. Mari kita bersama - sama mencegah dan selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari virus ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran satgas Covid Propinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah telah melaksanakan penyemprotan di kantor kami,” ungkapnya.

Sekira pukul 11. 30 WIB, petugas penyemprotan mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan arahan arahan dari Pemerintah Daerah bahwa seluruh daerah Kota Palangka Raya sudah masuk Zona Darurat COVID – 19, sebab itu itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta dengan jajaran dan instansi terkait membentuk Gugus Penanggulangan Bencana untuk melakukan penyemprotan Disinfektan di setiap kantor maupun perumahan yang berada di lingkungan Kota Palangka Raya.

Sebelum melaksanakan penyemprotan, petugas berkoordinasi guna meminta izin untuk melakukan penyemprotan di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya dengan petugas piket Kantor Bawaslu Kota Palangkla Raya. Dalam kesempatan tersebut, Satgas Penanggulangan COVID – 19 menghimbau agar tetap menjaga kebersihan selama melaksanakan tugas.

Sejak pagi Gugus Penanggulangan melakukan Penyemprotan di Jalan Garuda sampai Jalan Rajawali Kecamatan Bukit Tunggal dantim Gugus tersebut di pimpin oleh Koorwil dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Tengah. (*/nae/end)

                                      

Satgas Gugus Covid – 19 sedang melaksanakan penyemprotan di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya