Dorong Partisipasi Masyarakat Kawal Demokrasi
|
PALANGKARAYA, BAWASLU Kota Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) kembali melaksanakan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat menengah di 34 titik di Indonesia. Salah satu titiknya adalah di Kalimantan Tengah Kota Palangka Raya. Kegiatan SKPP tingkat menengah di Kalimantan Tengah dihadiri dan dibuka secara langsung Ketua Bawaslu RI Abhan, SH., MH, Senin (25/10) di Bahalap Hotel Kota Palangka Raya.
"Kalau semakin banyak yang terlibat mengawasi akan tertutup ruang-ruang peserta yang berbuat curang," jelas Abhan, Senin (25/10)
Menurut Abhan peran masyarakat tidak hanya menggunakan hak pilihnya, alangkah lebih baik jika masyarakat juga menjadi role model dalam pengawasan. Sebab jika masyarakat ikut serta, lanjut Abhan, penyelenggara pun akan terbantu dan semakin efektif melakukan penanganan pelanggaran.
Kegiatan SKPP tingkat menengah ini dilaksanakan sejak 25 – 29 Oktober 2021, dengan jumlah peserta 40 orang diantaranya ada 8 orang berasal dari Kota Palangka Raya. Peserta yang hadir merupakan alumni SKPP Tingkat Dasar Zona I dan Zona II se-Kalimantan Tengah yang lolos seleksi. Dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Eko Wahyudi, SPd. AH, berkesempatan menjadi salah satu fasilitator dalam kegiatan tersebut.
Menurut Eko, ada dua target dalam SKPP tingkat menengah ini. Target yang pertama adalah jangka pendek yakni terbentuknya pengawas partisipatif, jangka panjangnya mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi khususnya dalam Pemilihan Kepala Daerah.
“Sejatinya bentuk-bentuk pencegahan, sosialisasi, perekrutan kader pengawas adalah bagian dari rekrutmen kader-kader yang nantinya menjadi kepanjangan tangan Bawaslu mulai pusat sampai tingkat kabupaten/kota dalam mengawasi pilkada," ungkap Eko Wahyudi.
Pihaknya berharap Kegiatan ini diharapkan tetap berlanjut yang bersifat continue terutama terhadap generasi muda, sehingga dapat memberikan kesadaran politik kepada masyarakat atas pentingnya terlibat langsung dalam hal pengawasan pada Pemilu maupun Pilkada.
“Setelah kegiatan ini peserta diminta untuk melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah disusun pada saat kegiatan SKPP Tingkat Menengah ini,” Ungkap Candra Wardana, salah satu Peserta SKPP Tingkat Menengah asal Kota Palangka Raya). (*/fhm*/ant/end)
.jpeg)