Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Lantik PAW Panwascam Rakumpit

Ketua Bawaslu Lantik PAW Panwascam Rakumpit

PALANGKARAYA- Senin, 6 Juli 2020, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palangka Raya Endrawati, SH., MH melantik Susan sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Rakumpit. Bertempat di Aula Bawaslu Kota Palangka Raya acara Pelantikan berlangsung khidmat sesuai dengan protokol kesehatan. Meskipun berlangsung dengan sederhana tidak mengurangi hikmat dalam acara tersebut. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan anggota Panwascam Kecamatan Rakumpit yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palangka Raya, dan Ketua Panwascam Rakumpit. Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati berpesan kepada yang terlantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggungjawab sesuai kewenangan.

“Melakukan tugas pengawasan pada saat pandemi seperti ini tentulah bukan hal yang biasa.  Selain mencegah terjadinya pelanggaran, menerima dan menemukan pelanggaran saja namun saat ini pengawas juga harus mematuhi protocol kesehatan dalam semua tahapan pilkada tahun 2020,” jelas Ketua Bawaslu Ketua Palangka Raya, usai melantik PAW Panwascam Rakumpit.(*/fra/end)