Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT DALAM KANTOR (RDK): BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA BAHAS DOKUMENTASI BEST PRACTICE, PERSIAPAN MENUJU SATKER DAN EVALUASI POLA KERJA

Rapat Dalam Kantor (RDK) membahas tindak lanjut permintaan dokumentasi video praktik baik (best practice) dari Bawaslu RI, Persiapan Menuju Satker dan Evaluasi Pola Kerja, Jumat (13/02)

Rapat Dalam Kantor (RDK) membahas tindak lanjut permintaan dokumentasi video praktik baik (best practice) dari Bawaslu RI, Persiapan Menuju Satker dan Evaluasi Pola Kerja, Jumat (13/02)

Palangka Raya - Bawaslu Kota Palangka Raya menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) pada Jumat, 13 Februari 2026 dengan sejumlah agenda strategis kelembagaan. Salah satu pembahasan utama adalah tindak lanjut permintaan dokumentasi video praktik baik (best practice) dari Bawaslu RI sebagai bagian dari penguatan publikasi kinerja pengawasan. Dalam rapat tersebut, jajaran mengidentifikasi program dan kegiatan unggulan yang dinilai layak didokumentasikan serta menyusun langkah teknis produksi dan pembagian tugas tim.

Selain itu, rapat juga membahas perkembangan dan persiapan menuju satuan kerja (satker). Mengingat Bawaslu Kota Palangka Raya saat ini belum sah 100% berstatus satker, diperlukan kesiapan dari sisi administrasi, sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan prasarana. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah strategis yang perlu dipenuhi guna mendukung proses pembentukan satker ke depan agar berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

Pada agenda terakhir, dilakukan evaluasi pelaksanaan pola kerja Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO). Evaluasi ini mencakup efektivitas kinerja, kedisiplinan pegawai, serta dampaknya terhadap pelayanan publik. Melalui pembahasan tersebut, diharapkan tercipta sistem kerja yang semakin produktif, adaptif, dan mendukung penguatan kelembagaan.

2
3

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#