SINERGI AKADEMIK DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA TEKEN PKS DENGAN STIH TAMBUN BUNGAI
|
Palangka Raya - Bawaslu Kota Palangka Raya menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai pada Selasa, 3 Maret 2026. Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut juga bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan demokrasi.
Melalui PKS tersebut, Bawaslu Kota Palangka Raya menjadi laboratorium hukum bagi mahasiswa STIH Tambun Bungai. Mahasiswa dapat melakukan praktik, riset, serta pengkajian hukum kepemiluan secara langsung dan aplikatif. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas akademik sekaligus pengalaman praktis di bidang pengawasan pemilu.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi. Dukungan akademisi dan mahasiswa diharapkan memperkuat pengawasan partisipatif secara berkelanjutan. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan di Kota Palangka Raya.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#