Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU AWASI RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASLON YANG DILAKSANAKAN OLEH KPU KOTA PALANGKA RAYA

Awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya

Awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya

Palangka Raya ---- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya yang diselenggarakan oleh KPU Kota Palangka Raya pada Kamis (6/2) di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya. Rapat pleno ini dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa perkara perselisihan hasil pemilihan tidak dapat diterima.

2

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Palangka Raya secara resmi menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk masa jabatan periode mendatang. Penetapan ini dilakukan setelah melalui seluruh tahapan pemilihan dan penyelesaian sengketa hasil pemilihan di MK.

3

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, S.H., M.H., beserta jajaran anggota Bawaslu hadir dalam rapat pleno untuk memastikan proses penetapan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Forkopimda, partai politik pengusung, pasangan calon, serta tokoh masyarakat.

4

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#