BAWASLU KOTA AUDIENSI DENGAN DISDIK KALIMANTAN TENGAH UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
|
Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (11/08) dalam rangka mendukung program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pertemuan ini bertujuan untuk meminta data peserta didik tingkat SMA/sederajat yang berpotensi menjadi pemilih pemula pada pemilu mendatang.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat, termasuk pelajar berusia 17 tahun ke atas atau yang akan berusia 17 pada saat hari pemungutan suara, tercatat dalam daftar pemilih. Data yang diminta meliputi nama, tanggal lahir, dan alamat, khususnya peserta didik kelas XII ber-Kartu Keluarga Kota Palangka Raya dan telah memenuhi usia pemilih.
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah merespons positif permintaan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan demokrasi yang inklusif dan akurat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi daftar pemilih serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam proses demokrasi sejak dini.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#