BAWASLU KOTA LAKSANAKAN KEGIATAN EVALUASI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PENGAWAS ADHOC SE-KOTA PALANGKA RAYA
|
Palangka Raya --– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pengawas Adhoc se-Kota Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 18 hingga 19 Januari 2025, bertempat di Swiss-Belhotel Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pengawas pemilu adhoc selama pelaksanaan Pemilu 2024. Evaluasi ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Palangka Raya, termasuk Koordinator Sekretariat Aprillinne Windae, S.Pd., M.Pd., serta para pengawas adhoc dari berbagai kecamatan di wilayah Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah akhir dalam penyelesaian administrasi keuangan, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas pengawasan pemilu ke depan. "Kita ingin memastikan bahwa setiap dana yang telah digunakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Endrawati.
Selama dua hari, para peserta diberikan pendampingan teknis dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar. Mereka juga diajak untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi selama proses pelaporan, serta berbagi pengalaman guna meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran di masa mendatang.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi evaluasi dan rekomendasi sebagai bahan masukan untuk pelaksanaan pengawasan pemilu berikutnya. Bawaslu Kota Palangka Raya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas pengawas pemilu dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#