Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA AWASI COKLIT TERBATAS PDPB

Pencoklitan Terbatas yang dilakukan disalah satu rumah warga di Kota Palangka Raya

Pencoklitan Terbatas yang dilakukan disalah satu rumah warga di Kota Palangka Raya

Palangka Raya ------- Bawaslu Kota Palangka Raya melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menjamin keakuratan daftar pemilih.

Pengawasan difokuskan pada pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti warga yang telah meninggal dunia maupun yang sudah pindah domisili. Dengan demikian, data pemilih dapat diperbarui secara tepat dan tidak menimbulkan permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.

Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait data kependudukan. Ia berharap, melalui pengawasan yang ketat dan kerja sama semua pihak, daftar pemilih di Palangka Raya dapat tersusun lebih valid dan akuntabel untuk mendukung kualitas demokrasi.

qe

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#