BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA AWASI PELAKSANAAN COKTAS OLEH KPU KOTA PALANGKA RAYA
|
Palangka Raya — Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di wilayah Kota Palangka Raya pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih.
Melalui pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu Kota Palangka Raya memastikan proses Coktas dilakukan secara akurat, transparan, dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran. Selain itu, pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat agar terjamin dan tidak ada warga yang terlewat dalam daftar pemilih.
Bawaslu Kota Palangka Raya terus mendorong penyelenggara pemilu untuk bekerja profesional serta mengajak masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu demi terwujudnya pemilu yang jujur dan berintegritas.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#