Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA BAHAS SINKRONISASI DATA PEMUTAKHIRAN DENGAN KPU KOTA PALANGKA RAYA

Rapat Dalam Kantor membahas Data Pemutakhiran bersama KPU Kota Palangka Raya, Kamis (13/11/2025)

Rapat Dalam Kantor membahas Data Pemutakhiran bersama KPU Kota Palangka Raya, Kamis (13/11/2025)

Palangka Raya – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Data Pemutakhiran Berkelanjutan di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya.

Rapat ini membahas perbedaan data turunan KPU RI dengan data dari sejumlah instansi, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPS, dan KPU. Ditemukan adanya ketidaksesuaian data, terutama terkait status warga yang tercatat meninggal dunia namun faktanya masih hidup.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan Bawaslu menyampaikan bahwa keakuratan data menjadi hal krusial dalam tahapan pemilu, karena berpengaruh langsung pada validitas daftar pemilih. Oleh sebab itu, Bawaslu menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar data yang digunakan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data BPJS cukup akurat karena berkaitan dengan pembayaran klaim, namun tetap perlu diverifikasi ulang dengan data lapangan dan instansi lain agar tidak terjadi kesalahan administratif,” ujar Pak Eko Anggota Bawaslu dalam rapat tersebut.

Selain itu, Bawaslu juga meminta kejelasan BPS terkait jenis data kependudukan yang digunakan, apakah berasal dari data sensus atau data proyeksi kependudukan. Hal ini penting untuk menentukan tingkat akurasi data dalam penyusunan daftar pemilih.

 

2
3
4

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#