Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA BERIKAN KETERANGAN PADA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Berikan Keterangan Pada Perselisihan Hasil Pemilihan Di Mahkamah Konstitusi

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Berikan Keterangan Pada Perselisihan Hasil Pemilihan Di Mahkamah Konstitusi

Jakarta ---- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya turut serta dalam sidang perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025. Kehadiran Bawaslu Kota Palangka Raya bertujuan untuk memberikan keterangan terkait pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di wilayah Kota Palangka Raya.

Dalam persidangan tersebut, Bawaslu Kota Palangka Raya diwakili oleh Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, S.H., M.H. Ia memberikan paparan terkait hasil pengawasan, dan penanganan pelanggaran yang telah ditangani.

Endrawati dalam keterangannya menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Palangka Raya telah menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilihan.

Sidang perselisihan hasil pemilihan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum pemilihan, di mana Mahkamah Konstitusi berwenang memeriksa dan memutus sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh peserta pemilu. Bawaslu Kota Palangka Raya, sebagai lembaga pengawas, hadir untuk memberikan keterangan faktual guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi di daerah.

gggg

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#