Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA GANDENG KOMISI INFORMASI UNTUK TINGKATKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Bawaslu Kota Palangka Raya bersama Perwakilan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah

Bawaslu Kota Palangka Raya bersama Perwakilan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya –-- Dalam upaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya mengundang Komisi Informasi untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan terkait pengelolaan informasi publik, Senin, 19 Mei 2025 .

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu, staf sekretariat, serta perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman internal Bawaslu mengenai keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif dan akuntabel.

p1

“Kami menyadari pentingnya pengelolaan informasi publik yang baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Komisi Informasi menjadi langkah strategis,” ujar Ketua.

Sementara itu, perwakilan dari Komisi Informasi menjelaskan prinsip-prinsip keterbukaan informasi, klasifikasi jenis informasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik. Mereka juga menyoroti pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi publik.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Palangka Raya berharap dapat mengimplementasikan standar layanan informasi publik dengan lebih optimal serta meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, terutama menjelang penyelenggaraan tahapan pemilu dan pilkada mendatang.

 

#Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu#