Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA GELAR RAPAT DALAM KANTOR (RDK) TERKAIT PENINGKATAN KAPASITAS TATA KELOLA KEARSIPAN

Pemberian Materi oleh Narasumber terkait Tata Kelola Kearsipan di Ruang Rapat Bawaslu Kota Palangka Raya (Rabu, 15/10)

Pemberian Materi oleh Narasumber terkait Tata Kelola Kearsipan di Ruang Rapat Bawaslu Kota Palangka Raya (Rabu, 15/10)

Palangka Raya — Dalam rangka meningkatkan kapasitas jajaran internal dalam pengelolaan kearsipan, Bawaslu Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Tata Kelola Kearsipan.

Narasumber yang hadir pada kegiatan ini adalah arsiparis ahli yang ditugaskan dari pemerintah Kota Palangka Raya berjumlah 3 (tiga) orang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi dan dokumentasi lembaga, khususnya dalam bidang kearsipan, agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan akuntabel.

Melalui kegiatan RDK ini, jajaran Bawaslu Kota Palangka Raya mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban kinerja lembaga. 

Bawaslu Kota Palangka Raya berharap, melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran dapat lebih disiplin dan profesional dalam mengelola arsip sesuai standar yang berlaku, sehingga mendukung peningkatan kinerja lembaga secara keseluruhan.

pict4
pict5

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#