Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA GELAR RAPAT DALAM KANTOR TERKAIT REFORMASI BIROKRASI DAN PENINGKATAN KINERJA

Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) di Ruang Rapat Bawaslu Kota Palangka Raya terkait Reformasi Birokrasi (Senin, 13/10).

Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) di Ruang Rapat Bawaslu Kota Palangka Raya terkait Reformasi Birokrasi (Senin, 13/10).

Palangka Raya — Dalam rangka meningkatkan kapasitas jajaran internal serta memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), Bawaslu Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) pada Senin, 13 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen jajaran Bawaslu Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Melalui RDK ini, seluruh jajaran diharapkan dapat memahami arah kebijakan reformasi birokrasi serta menerapkannya dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, berbagai strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta efisiensi kerja di lingkungan Bawaslu Kota Palangka Raya.

2

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#