BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA IKUTI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN P2P DAN TRAINING OF FASILITATOR TAHUN 2026
|
Palangka Raya - Bawaslu Kota Palangka Raya mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dan Training of Fasilitator yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Tenaga Ahli, Iji Jaelani, yang memberikan penguatan terkait pelaksanaan P2P dan strategi fasilitasi pembelajaran partisipatif. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada kesiapan narasumber dan fasilitator di masing-masing daerah. Selain itu, peserta juga diberikan arahan mengenai teknis pelaksanaan kegiatan yang akan berlangsung secara bergilir di setiap kabupaten/kota.
Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 direncanakan dimulai pada bulan Juni hingga November 2026. Program ini menjadi salah satu upaya penguatan pengawasan partisipatif melalui pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan demokrasi. Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Palangka Raya menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan P2P di Kalimantan Tengah.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#