Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA IKUTI UJI PUBLIK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG DISELENGGARAKAN OLEH KOMISI INFORMASI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Tahapan Presentasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, (16/10).

Tahapan Presentasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, (16/10).

Palangka Raya — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi publik, Bawaslu Kota Palangka Raya mengikuti kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis, 16 Oktober 2025 bertempat di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Prov. Kalteng.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik melaksanakan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

cc

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Palangka Raya memaparkan berbagai inovasi dan langkah strategis dalam pengelolaan informasi publik, termasuk penerapan standar layanan informasi, pemanfaatan teknologi digital, inovasi layanan, serta upaya peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Melalui keikutsertaan dalam uji publik ini, Bawaslu Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat budaya transparansi, memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya badan publik yang informatif di lingkungan pengawasan pemilu.

ddd

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#