BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA KOORDINASI DENGAN KPU DAN DISPENDUKCAPIL TERKAIT PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
|
Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Palangka Raya. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Langkah ini dinilai krusial sebagai pedoman bagi Bawaslu dalam pengawasan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.
Bawaslu Koordinasi dengan Dispendukcapil
Dalam kegiatan tersebut, upaya tindak lanjut Bawaslu dengan cara menginventarisasi data pemilih berkelanjutan dan menyusun pemetaan potensi kerawanan, khususnya pada dimensi hak pilih. Melalui pemetaan ini, diharapkan potensi permasalahan seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau pemilih yang belum terdaftar dapat diantisipasi sejak dini.
Koordinasi antar lembaga ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam memilih, serta menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berkualitas di Kota Palangka Raya
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#