Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA LAKSANAKAN PENGAWASAN COKTAS PEMILIH LUAR NEGERI DI 3 KELURAHAN

Kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Palangka Raya di salah satu rumah warga di Kota Palangka Raya, Rabu (20/05/2026)

Kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Palangka Raya di salah satu rumah warga di Kota Palangka Raya, Rabu (20/05/2026)

Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Palangka Raya di wilayah Kelurahan Pahandut, Langkai dan Menteng pada Rabu, (20/05/2026).


Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih, termasuk pemilih luar negeri, guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dalam pelaksanaannya, pihak KPU Kota Palangka Raya melakukan koordinasi dengan kantor kelurahan dan RT setempat untuk memastikan kesesuaian alamat rumah warga yang menjadi sasaran pencocokan data. Hal ini dilakukan agar proses verifikasi lapangan berjalan tepat sasaran serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian data kependudukan.


Bawaslu Kota Palangka Raya hadir untuk memastikan seluruh tahapan Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan, prinsip akurasi data, serta menjunjung tinggi asas pemutakhiran data pemilih yang transparan dan akuntabel.

2
3

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#