BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA LAKUKAN AUDIENSI DAN KOORDINASI TERKAIT DATA PEMILIH PEMULA DI SMA NEGERI 2 PALANGKA RAYA
|
Palangka Raya — Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pencegahan serta pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan audiensi dan koordinasi terkait data pemilih baru atau pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, khususnya bagi pelajar yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Palangka Raya, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu Kota Palangka Raya untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan, serta menjamin hak konstitusional masyarakat, khususnya para pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali pada pemilu 2029 mendatang.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kota Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi aktif generasi muda dalam proses demokrasi, sekaligus mencegah potensi permasalahan data pemilih pada tahapan pemilu berikutnya.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#