Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA LAKUKAN AUDIENSI KE POLRESTA TERKAIT PERUBAHAN DATA ANGGOTA POLRI

Audiensi antara Bawaslu Kota Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya

Audiensi antara Bawaslu Kota Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya

Palangka Raya – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap data pemilih berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Palangka Raya melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Rabu (16/7).

Audiensi ini difokuskan pada pembahasan mengenai perubahan data keanggotaan Polri, khususnya terkait personel yang telah pensiun maupun anggota baru yang masuk.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Palangka Raya, Eko Wahyu SB, menjelaskan bahwa pihaknya perlu memastikan akurasi data pemilih, termasuk status anggota Polri yang tidak memiliki hak pilih selama masih aktif bertugas. Sebaliknya, anggota Polri yang telah pensiun justru harus masuk ke dalam daftar pemilih.

“Data ini penting kami awasi. Karena anggota Polri yang pensiun berhak memilih, sedangkan yang masih aktif tidak diperbolehkan. Maka perlu kejelasan data, agar tidak terjadi kekeliruan dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Sebagai solusi, Bawaslu dan Polresta sepakat untuk membangun kerja sama yang lebih intens melalui permintaan data resmi secara berkala. Dengan demikian, setiap perubahan status keanggotaan Polri dapat terpantau dan terverifikasi dengan baik.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan integritas dan akurasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.

rrrr

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#