Bawaslu Kota Palangka Raya Melanjutkan Uji Petik
|
PALANGKA RAYA – Bawaslu Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan uji petik dalam rangka memastikan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di kecamatan Jekan Raya. Uji petik ini dilakukan dengan metode yang sama dengan yang sebelumnya yakni mendatangi secara langsung pemilih terdapat dalam Data Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang ditetapkan KPU Kota Palangka Raya.
Kegiatan uji petik dipimpin secara langsung oleh Kordiv Pengawasan, Hubungan Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Palangka Raya Eko Wahyudi, SPd. AH dengan anggota timnya Nur Fahmi Azhari dan Antonio Panggabean. Pelaksanaan uji petik dilaksanakan pada hari Selasa (14/12/2021) pagi di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya wilayah Kota Palangka Raya.
Kegiatan uji petik ini masih dihadapkan dengan kendala yang sama yakni sulitnya mencari alamat tempat tinggal dari pemilih yang tertera pada DPB, sehingga tim uji petik berkeliling dan bertanya dengan Ketua RT atau RW sekitar. Dari hasil kegiatan uji petik ini ditemukan masih ada beberapa pemilih yang dinyatakan sudah meninggal dunia tetapi masih masuk dalam DPB.
“Uji petik adalah langkah pengawasan terhadap DPB dan untuk verifikasi secara faktual apakah pemutakhiran DPB ini benar-benar menghasilkan data yang akurat atau justru kebalikannya, selain itu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif,” kata Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya Eko Wahyudi, SPd. AH.