Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA SERAHKAN KETERANGAN TERTULIS SERTA ALAT BUKTI TERKAIT PERKARA PEMILU KEPADA MAHKAMAH KONSTITUSI (MK)

Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Eko Wahyu Sulistiobudi, beserta staf di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK)

Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Eko Wahyu Sulistiobudi, beserta staf di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK)

Jakarta ---- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya telah menyerahkan keterangan tertulis serta alat bukti terkait perkara Pemilu kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 21 Januari 2024. Penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung, terkait dengan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah yang tengah diproses oleh MK.

Dokumen yang diserahkan mencakup berbagai alat bukti yang relevan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilu di Kota Palangka Raya, termasuk data pemilih, laporan pengawasan, serta bukti lainnya yang dihasilkan melalui pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bawaslu selama masa Pemilihan Kepala Daerah.

ddd
qqqq

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#