Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA TEMUI PEMILIH BERUSIA 105 TAHUN SAAT PENGAWASAN COKTAS

SARIAH : PEMILIH BERUSIA 105 TAHUN

"SARIAH : PEMILIH BERUSIA 105 TAHUN"

Palangka Raya  -----  Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), Bawaslu Kota Palangka Raya melakukan pemantauan langsung di wilayah setempat. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu bertemu dengan Nenek Sariah, seorang warga yang berusia 105 tahun.

Nenek Sariah lahir di Sei Ringin, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas pada tahun 1920 dan kini berdomisili di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Di usianya yang telah mencapai satu abad lebih, beliau masih memiliki semangat tinggi serta kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu.

Kehadiran dan semangat Nenek Sariah menjadi inspirasi bagi masyarakat luas tentang arti partisipasi dalam demokrasi. Bagi Bawaslu Kota Palangka Raya, setiap suara memiliki makna dan nilai yang sama pentingnya. Karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan hak pilih seluruh warga negara, tanpa terkecuali, terlindungi dengan baik.

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU