BAWASLU PALANGKA RAYA LAKSANAKAN UJI PETIK PDPB DI KELURAHAN PANARUNG
|
Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada hari Senin, 3 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Eko Wahyu Sulistiobudi, S.E., bersama staf, yang berlokasi di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Uji petik ini merupakan bagian integral dari tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan pengecekan langsung ke lapangan, khususnya melakukan konfirmasi data pemilih meninggal dunia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar data pemilih dapat tersaji secara valid, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya permasalahan terkait daftar pemilih pada pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan mendatang.
Kegiatan uji petik di Kelurahan Panarung berjalan dengan lancar dan kondusif. Dari hasil konfirmasi di lapangan, ditemukan 5 (lima) pemilih yang terkonfirmasi meninggal dunia. Rincian temuan tersebut berdasarkan sumber keterangan adalah: 1 (satu) orang berdasarkan Surat Keterangan, 3 (tiga) orang berdasarkan keterangan dari anak almarhum, dan 1 (satu) orang berdasarkan keterangan tetangga almarhum.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#