BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DAN BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA LAKUKAN COKLIT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN UNTUK PEMILIH PEMULA
|
Palangka Raya — Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan metode uji petik, khusus untuk kategori pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU, guna memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar dalam daftar pemilih secara benar dan akurat.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu melakukan uji petik langsung ke lapangan untuk memverifikasi data pemilih pemula, termasuk memastikan status kependudukan dan kesesuaian data identitas dengan dokumen kependudukan resmi. Langkah ini juga bertujuan mencegah potensi data ganda maupun data tidak valid dalam daftar pemilih.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas daftar pemilih semakin baik, akurat, dan inklusif menjelang pelaksanaan tahapan pemilu mendatang.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#