Bawaslu Sarankan KPU Kota Palangka Raya Lakukan Inovasi Terkait PDPB
|
PALANGKA RAYA - Bawaslu Kota Palangka Raya menyarankan kepada KPU Kota Palangka Raya agar melakukan inovasi terhadap proses pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) hal tersebut perlu dilakukan agar data pemilih yang dihasilkan betul - betul akurat dan mutakhir. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, SH.,MH saat menghadiri Rapat Koordinasi PDPB Periode Januari - Maret 2022 di Aula KPU Kota Palangka Raya, Jumat (1/4/2022) siang.
Lebih jauh dikatakan Ketua Bawaslu bahwa dari Pemilu dan Pemilihan data pemilih menjadi persoalan serius. Pihaknya berharap bahwa KPU bisa bekerjasama dengan pihak terkait untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih agar tidak ada lagi pemilih yang tidak masuk Daftar Pemilih dan tidak ada lagi data ganda dan ada pemilih yang meninggal dunia masih terdaftar dalam DPT.
Hal senada diungkapkan Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya Eko Wahyudi, SPd. AH. Menurut Eko, KPU Kota Palangka Raya perlu melakukan pencermatan data terhadap data pemilih yang meninggal dunia berdasarkan hasil temuan lapangan Bawaslu Kota Palangka Raya.
Rakor PDPB ini juga dihadiri stakeholder terkait Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya,Dinas, Kesehatan Kota Palangka Raya Kodim 1016 Kota Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, Lembaga Pemasyarakatan II A, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan serta instansi terkait.(ap/humas)

PENYERAHAN – Ketua KPU Kota Palanga Raya Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pd.I menyerahkan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022 kepada Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, SH.,MH