CEGAH PENYALAHGUNAAN DATA, BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA VERIFIKASI LAPANGAN DATA PEMILIH MENINGGAL
|
PALANGKA RAYA — Guna memastikan akurasi dan menjaga kualitas daftar pemilih, Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan uji petik lapangan untuk memverifikasi data warga yang telah meninggal dunia pada Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam aksi tersebut, jajaran Bawaslu setempat turun langsung menemui pihak keluarga almarhum atau almarhumah untuk memastikan keabsahan data kependudukan yang bersangkutan.
Langkah preventif ini diambil agar data warga yang telah wafat tidak lagi tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain demi menjaga validitas data, upaya ini juga krusial untuk menutup celah dan mencegah potensi penyalahgunaan data pemilih oleh pihak-paruh yang tidak bertanggung jawab.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#