Lompat ke isi utama

Berita

KOMISI INFORMASI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH LAKSANAKAN VISITASI KE BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA DALAM RANGKA TAHAPAN MONEV KIP TAHUN 2025

Tim Komisi Informasi (KI) lakukan Visitasi ke Bawaslu Kota Palangka Raya

Tim Komisi Informasi (KI) lakukan Visitasi ke Bawaslu Kota Palangka Raya

Palangka Raya ––– Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan visitasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya pada Senin (22/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.

Visitasi dilakukan untuk melakukan penilaian secara langsung terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kota Palangka Raya, sekaligus memastikan tata kelola layanan informasi publik telah berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Komisi Informasi Provinsi Kalteng berdialog dengan jajaran pimpinan serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Palangka Raya. Proses visitasi meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan sarana prasarana pendukung layanan informasi, serta peninjauan mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas visitasi yang dilakukan, sekaligus menegaskan komitmen lembaganya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bawaslu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan Monev KIP Tahun 2025 ini diharapkan mampu mendorong peningkatan standar layanan informasi publik di seluruh badan publik, termasuk Bawaslu Kota Palangka Raya, agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.

ock

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#