Lompat ke isi utama

Berita

OPTIMALKAN KETERBUKAAN INFORMASI, BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA HADIRI RAKOR PENILAIAN KIP 2026

Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 via Zoom, Kamis (16/07/2026)

Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 via Zoom, Kamis (16/07/2026)

Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini mengundang Bawaslu dari 14 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.

Rakor ini fokus membahas progres pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang dirilis oleh Bawaslu RI. Pengisian kuesioner mandiri tersebut menjadi instrumen krusial dalam mengukur sejauh mana komitmen dan keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh masing-masing Bawaslu di tingkat daerah.

Adapun lini masa pengisian jawaban pada aplikasi SAQ Bawaslu RI ini telah dimulai sejak 8 Juli dan akan berakhir pada 24 Juli 2026.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, khususnya Bawaslu Kota Palangka Raya, dapat mempercepat pengisian data secara akurat dan akuntabel sebelum batas waktu yang ditentukan. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu dalam menjaga transparansi informasi kepada masyarakat luas.

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#