PERSIAPAN MONEV KETERBUKAAN INFORMASI 2026, BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA GELAR RDK BERSAMA KOMISI INFORMASI KALTENG
|
Palangka Raya - Dalam rangka persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Tahun 2026, Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) pada Selasa, (09/06/2026) di Aula Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Kepala Sekretariat, serta jajaran Staf Sekretariat. RDK tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Anita Fransiska, S.Pd., M.Pd., yang memberikan penguatan terkait pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam pemaparannya, Anita Fransiska menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya melakukan evaluasi terhadap isian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Bawaslu Kota Palangka Raya pada tahun sebelumnya agar capaian pada tahun 2026 dapat lebih ditingkatkan. Selain itu, ia menekankan pentingnya menyamakan persepsi antara permintaan SAQ dan dokumen yang diunggah dengan memahami klasifikasi serta jenis-jenis informasi publik.
Ia juga mengingatkan agar setiap dokumen yang disampaikan memiliki substansi yang benar dan sesuai ketentuan, mengingat proses sanggah dalam penilaian hanya dapat dilakukan terhadap aspek yang bersifat teknis.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#