RAPAT DALAM KANTOR BAHAS STRATEGI PENGUATAN PENGELOLAAN LAYANAN HUKUM
|
Palangka Raya, 15 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan efektivitas layanan hukum di lingkungan kerja, Bawaslu Kota Palangka Raya menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum pada Selasa pagi di Ruang Rapat Sekretariat.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan, pejabat struktural, serta seluruh staf sekretariat. Dalam rapat ini dibahas beberapa poin penting, antara lain: kerangka hukum pemilu dan pilkada, advokasi hukum, serta tindak lanjut dalam menghadapi permasalahan hukum.
RDK ini diharapkan menjadi wadah konsolidasi internal untuk memperkuat peran divisi hukum dalam memberikan dukungan analisis dan pendampingan atas berbagai permasalahan hukum yang muncul selama tahapan pengawasan Pemilu maupun Pilkada yang akan datang.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#